KODE ETIK DOSEN
PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN (
KPI )
FAKULTAS DAKWAH
ISTITUT
AGAMA ISLAM IMAM GHOZALI (IAIIG) CILACAP
Norma dan Tata Krama kehidupan kampus dalam rangka pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi dan Penyelenggaraan tugas pokok program studi, perlu
diciptakan suasana, yaitu seluruh kondisi yang membuat orang senang belajar dan
membentuk kepribadian serta karakter di program studi. Untuk mewujudkan,
menjamin dan memelihara suasana tersebut diperlukan norma dan tata krama
kehidupan kampus.
A. Tujuan Tata
Krama Dosen.
1. Membentuk
citra dosen yang dapat dijadikan teladan bagi mahasiswa yang
akan memasuki lingkungan masyarakat modern dan professional.
akan memasuki lingkungan masyarakat modern dan professional.
2. Membentuk
citra dosen sebagai figur yang memiliki integritas intelektual dan
terbuka terhadap semua perubahan.
terbuka terhadap semua perubahan.
3. Membentuk
citra lingkungan civitas akademika yang peduli terhadap
lingkungan, kesehatan dan waktu.
lingkungan, kesehatan dan waktu.
4. Membentuk
citra professional dan menyelenggarakan manajemen pendidikan
program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam ( KPI ).
program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam ( KPI ).
B. Syarat Dosen.
a. Beriman
dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Berwawasan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
c. Memiliki
kualifikasi sebagai tenaga pengajar Pendidikan ( S.2 ).
d. Mempunyai
moral dan integritas yang tinggi.
e. Memiliki
rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan Bangsa dan
Negara.
Negara.
C.Tugas Dosen.
a. Melaksanakan
kegiatan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan wewenang
jenjang akademiknya.
jenjang akademiknya.
b. Dosen
yang belum mempunyai jabatan akademik mendapat beban tugas
asistensi serta kegiatan lain meliputi response, mengawasi praktikum,
memandu diskusi, memeriksa laporan, serta mengawasi ujian.
asistensi serta kegiatan lain meliputi response, mengawasi praktikum,
memandu diskusi, memeriksa laporan, serta mengawasi ujian.
c. Melaksanakan
kegiatan penelitian dalam rangka pendidikan dan pengajaran
atau dalam kegiata n pengembangan ilmu sesuai dengan wewenang jenjang
jabatan akademiknya.
atau dalam kegiata n pengembangan ilmu sesuai dengan wewenang jenjang
jabatan akademiknya.
d. Melaksanakan
kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka
pendidikan dan pengajaran atau dalam kegiatan lain yang menunjang
pelaksanaan tugas umum Pemerintah dan pembangunan sesuai dengan
wewenang jenjang jabatan akademiknya.
pendidikan dan pengajaran atau dalam kegiatan lain yang menunjang
pelaksanaan tugas umum Pemerintah dan pembangunan sesuai dengan
wewenang jenjang jabatan akademiknya.
D.Kode Etik
Dosen
1. Etika
Dosen Dalam Berpakaian.
Pakaian dosen harus disesuaikan dengan peran yang disbanding oleh
dosen pada waktu pakaian tersebut dikenakan.
Pakaian formal
bagi dosen pria yang mencerminkan citra professional dan modern adalah celana
panjang dan kemeja berdasi dengan sepatu formal, sedangkan pakaian formal bagi
dosen wanita yang mencerminkan citra wanita profesional dan modern adalah rok
dan blus (berjilbab) dengan sepatu formal.
Pakaian dosen harus senantiasa dijaga keberhasilan dan kerapiannya
selama dosen yang bersangkutan menjalankan tugas.
2. Etika
Dalam Memenuhi Komitmen Waktu.
Memiliki komitmen waktu yang tinggi.
Memulai tatap
muka di kelas pada minggu pertama setiap semester dan mengakhiri tatap muka di
kelas pada minggu terakhir setiap semester.
Memulai dan mengakhiri tatap muka di kelas tepat waktu.
Memenuhi komitmen waktu yang dijanjikan kepada mahasiswa, baik
dalam memberikan pelayanan diluar acara muka di kelas maupun dalam pembimbingan
skripsi.
Menyediakan
waktu diskusi di luar jam kuliah untuk membicarakan bahan pelajaran antara 2-4 jam perminggu.
Menghargai mahasiswa dengan memberitahukan dimuka mengenai
pembatalan komitmen waktu tatap muka di kelas atau komitmen waktu yang telah
dijanjikan kepada mahasiswa, baik dalam memberikan layanan di luar acara tatap
muka di kelas maupun dalam pembimbingan skripsi.
3. Etika Dosen dalam Pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan finggi
a.
Sapaan yang
digunakan (dalam perannya
sebagai dosen) kepada mahasiswa baik
di dalam kelas maupun di luar kelas .
b.
Berkewajiban
untuk merencanakan materi kuliah dan penugasan kepada mahasiswa serta aturan
bagi mahasiswa yang mengikuti kuliahnya pada awal semester. Perencanaan
tersebut dituangkan ke dalam silabus yang dibagikan kepada mahasiswa pada tatap
muka minggu pertama setiap semester.
c.
Melaksanakan
tatap muka atau tutorial dalam salu semester 14-16 kali, diskusi terjadwal
antara 2-4 kali, penugasan antara 5-6
kali, penyajian lisan oleh mahasiswa sebanyak 2-3 kali, dan kuliah lapangan
atau praktikum sebanyak 1 - 3 kali.
d.
Tidak
merokok pada saat tatap muka dalam ruangan kelas.
e.
Terbuka untuk
menerima pertanyaan mengenai
mata kuliah yang disajikannya
dan bersedia menolong
mahasiswa yang mengajukan pertanyaan di kelas maupun di
tempat lain.
f.
Terbuka terhadap perbedaan pendapat dengan
mahasiswa, mengingat ilmu pengetahuan senantiasa berubah dan berkembang. Menyediakan waktu konsultasi bagi
mahasiswa di luar kelas. Di luar waktu tersebut pertemuan antara dosen dengan
mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.
g.
Senantiasa
melaksanakan updating materi kuliah dan sumber acuan yang dipakai dalam
pemberian kuliah di kelas, untuk menyesuaikan tuntutan perkembangan global yang
senantiasa berubah dan berkembang.
h.
Berintegrasi
tinggi dalam mengevaluasi hasil pekerjaan ujian dan bentuk penugasan lain dalam
memenuhi komitmen seperti tercantum dalam silabus.
i.
Melaksanakan
evaluasi sesuai yang ditetapkan prigram studi dalam satu semester, yaitu ujian
tulis antara 1 - 4 kali, ujian lisan 1 - 3 kali, penyajian mata kuliah antara 1
- 3 kali, dan laporan laboratorium atau kerja lapangan antara 1 - 3 kali.
j.
Berkewajiban
membuat soal ujian dan memberikan soal ujian kepada panitia ujian paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.
k.
Wajib
menyerahkan nilai ujian dan memasukknn nilai ujian kepada Ketua Prodi melalui
sekretaris Prodi.
l.
Senantiasa
berusaha meningkatkan mutu pengajaran, peneiitian dan pengabdian kepada
masyarakat sebagai perwujudan tanggung jawabnya untuk membawa generasi muda
memasuki peradaban yang lebih maju di masa datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar